ANTARA – Ada 36 kabupaten/kota di Jawa Timur yang bisa mengajukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kasus virus corona (COVID-19) di 36 kabupaten/kota tergolong level 3 dan 4, berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait rencana PPKM Darurat yang digelar secara virtual pada Kamis (1/7). (Hanif Nasrullah / Fiqh Arfani, Hanif Nasrullah / Andi Bagasela / Grazia Simanjuntak)