Jayapura (ANTARA) – Sebanyak 26 penumpang dari Pelabuhan Bau Bau yang seharusnya turun di Pelabuhan Sorong saat ini masih berada di KM Sinabung karena menggunakan dokumen medis palsu.
Penumpang tersebut dilarang meninggalkan kapal dan selanjutnya akan dikembalikan dan diturunkan di pelabuhan pemberangkatan tempat mereka dinaiki.
Kepala Karantina Pelabuhan Jayapura Herold Pickal mengatakan kepada Antara di Jayapura, Kamis, 26 orang penumpang dilarang turun dari kapal, termasuk saat kapal merapat di Pelabuhan Jayapura, Kamis.
Sebenarnya, 26 penumpang KM Sinabung itu turun di Pelabuhan Sorong, tetapi karena memiliki surat perjalanan palsu, mereka tidak diizinkan untuk pergi, sehingga mereka berakhir di kapal menuju Pelabuhan Jayapura.
Dokumen palsu milik penumpang dikaitkan dengan sertifikat vaksinasi COVID-19 dan hasil tes antigen cepat, kata Pikal.